Pengertian hadits akan mudah kita ketahui jika kita tahu asal kata hadis itu sendiri. Secara bahasa kata hadis mempunyai beberapa arti, antara lain baru, dekat, dan berita atau riwayat. Hadits berasal dari akar kata bahasa arab dan di Indonesia lebih sering ditulis dengan hadis. Berdasarkan istilah para ahli hadis, diantaranya Al hafidh dalam syarah al bukhori dijelaskan bahwa hadis adalah perkataan perkataan Nabi Muhammad saw, perbuatan dan keaan beliau. Sementara pengertian hadits menurut ahli ushul hadits, hadis adalah segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi Muhammad saw yang bersangkv paut dengan hukum. Lalu bagaimana dengan pengertian sunah, apakah ia sama dengan hadis? Dari segi bahasa sunnah berarti jalan yang terbentang untuk dilalui, jalan yang baik atau tidak baik. Sunah juga berarti adat kebiasaan atau tradisi atau ketetapan meski hal itu tidak baik.
Menurut ulama hadis, pengertian sunah lebih luas dari hadits. Sunah meliputi segala aspek yang datang dari nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir, juga sifat sifat dan perjalanan hidup beliau, sebelum dan setelah diangkat menjadi nabi. Para ahli Ushul fiqh berargumen bahwa menurutnya sunah ialah semua yang dari Nabi Muhammad saw yang mempunyai hubungan dengan hukum agama. Dari pengertian tersebut maka kedudukan sunah menempati posisi kedua dalam tatanan sumber hukum islam setelah al quran. Hal ini juga sejalan dengan sabda Nabi Muhammad saw yang artinya ' sungguh telah aku tinggalkan untukmu dua perkara, kamu tak akan sesat selama kamu berpegang pada keduanya, yaitu kitab Alloh dan Sunah Rosul-Nya'.
Untuk menghindari kerancuan pengertian hadis dan sunah, perlu ditegaskan perbedaannya. Hadits adalah segala peristiwa yang disandarkan kepada nabi, walaupun selama hidup beliau hanya melakukan sekali terjadi, atau hanya diriwayatkan oleh satu orang. Adapun sunnah merupakan amaliah nabi muhammad saw yang mutawatir dan sampai kepada kita dengan cara mutawatir pula. Nabi melaksanakannya bersama para sahabat, lalu para sahabat meneladaninya. Kemudian diteruskan oleh para tabi'in, walau lafaz penyampaiannya tidak mutawatir. Mungkin terjadi perbedaan dalam meriwayatkan suatu kejadian sehingga dalam segi sanad dia tidak mutawatir, akan tetapi dalam seì amaliahnya adalah mutawatir. Proses yang mutawatir itulah yang disebut dengan sunah. Oh iya barangkali pembaca belum tahu apa arti mutawatir maka ia punya makna bertahap atau berangsung angsur. Terima kasih
Menurut ulama hadis, pengertian sunah lebih luas dari hadits. Sunah meliputi segala aspek yang datang dari nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir, juga sifat sifat dan perjalanan hidup beliau, sebelum dan setelah diangkat menjadi nabi. Para ahli Ushul fiqh berargumen bahwa menurutnya sunah ialah semua yang dari Nabi Muhammad saw yang mempunyai hubungan dengan hukum agama. Dari pengertian tersebut maka kedudukan sunah menempati posisi kedua dalam tatanan sumber hukum islam setelah al quran. Hal ini juga sejalan dengan sabda Nabi Muhammad saw yang artinya ' sungguh telah aku tinggalkan untukmu dua perkara, kamu tak akan sesat selama kamu berpegang pada keduanya, yaitu kitab Alloh dan Sunah Rosul-Nya'.
Untuk menghindari kerancuan pengertian hadis dan sunah, perlu ditegaskan perbedaannya. Hadits adalah segala peristiwa yang disandarkan kepada nabi, walaupun selama hidup beliau hanya melakukan sekali terjadi, atau hanya diriwayatkan oleh satu orang. Adapun sunnah merupakan amaliah nabi muhammad saw yang mutawatir dan sampai kepada kita dengan cara mutawatir pula. Nabi melaksanakannya bersama para sahabat, lalu para sahabat meneladaninya. Kemudian diteruskan oleh para tabi'in, walau lafaz penyampaiannya tidak mutawatir. Mungkin terjadi perbedaan dalam meriwayatkan suatu kejadian sehingga dalam segi sanad dia tidak mutawatir, akan tetapi dalam seì amaliahnya adalah mutawatir. Proses yang mutawatir itulah yang disebut dengan sunah. Oh iya barangkali pembaca belum tahu apa arti mutawatir maka ia punya makna bertahap atau berangsung angsur. Terima kasih